Terlebih, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di tengah pandemik Covid-19.
Komisioner KPAI Jastra Putra mengatakan sempat berdialog dengan salah satu orangtua peserta aksi, yang mengklaim anaknya tidak akan tertular Covid-19 karena telah memakai masker dan hand sanitizer.
Namun, bukan hanya soal kesehatan yang menjadi sorotan KPAI. Tetapi, juga muatan orasi peserta aksi yang akan mengganggu pertumbuhan kejiwaan anak.
“Dalam aksi massa ujaran perkataan perkataan keras terlontar bahkan mengarah kepada kebencian sesama. Yang tentu memberi dampak buruk kepada perkembangan jiwa anak anak ke depan,†ujar Jastra kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/7)
Pernyataan miring para orator, kata Jastra, dapat didengar oleh anak-anak yang akan memberikan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak.
“Seperti kata menghalalkan sembelih orang, sembelih komunis, menjadi kata terbanyak yang disampaikan pada aksi tersebut. Sehingga paparan kekerasan dalam bentuk verbal tak terhindarkan ditelan anak mentah-mentah,†jelasnya.
Jastra mengatakan, KPAI sangat menyayangkan Persaudaraan Alumni 212 masih terus membiarkan anak anak terlibat dalam aksi mereka.
Dia berharap para penegak aturan perlindungan anak dapat memberi sanksi tegas, agar dampak resiko, ancaman jiwa masa depan anak anak Indonesia dapat di selamatkan sejak dini.
“KPAI meminta anak anak tidak terus menerus diikutkan aksi massa, unjuk rasa dan kampanye politik, karena pengalaman buruk yang seharusnya tidak boleh diulang bangsa ini,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: