Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Abaikan Protokol, Pilkada Serentak Berpotensi Ciptakan Klaster Baru Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 06 Juli 2020, 08:31 WIB
Jika Abaikan Protokol, Pilkada Serentak Berpotensi Ciptakan Klaster Baru Covid-19
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/RMOL
rmol news logo Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang direncanakan pada Desember mendatang harus diwaspadai sebagai bakal calon klaster baru penyebaran Covid-19 di tanah air.

Untuk itu, pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan, mendorong penyelenggara Pemilu menerapkan aturan ketat dalam menjalankan tahapan Pilkada 2020.

Mengingat pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini digelar di masa pandemik Covid-19, menurut Asep, salah satu yang penting untuk diperhatikan (penyelenggara Pemilu dan pemerintah) adalah soal protokol kesehatan.

“Bila (protokol kesehatan) diabaikan maka ajang Pilkada Serentak 2020 berpotensi menjadi klaster anyar sebaran virus corona baru (Covid-19),” ungkap Asep saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar melalui telepon selulernya, Minggu (5/7).

Asep pun kembali mengingatkan para penyelenggara kepemiluan, dalam hal ini KPU di tiap daerah yang akan menggelar Pilkada, memahami status sebaran Covid-19 di wilayahnya dan berkoordinasi dengan Pemda.

“Pastikan semua standar kesehatan (di semua tahapan) betul betul diterapkan. Karena Pilkada itu kaitannya dengan banyak orang. Makanya KPU dan Pemda perlu menyiapkan skenario yang terukur,” katanya.

Terkait adanya pengajuan tambahan anggaran dari penyelenggara pemilu ke pemerintah, Asep menilai itu pasti akan terjadi. Sebab sebelumnya penyediaan APD (alat pelindung diri) belum terhitung saat situasi normal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA