Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hukum Harus Jadi Panglima Di Negeri Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 06 Juli 2020, 10:45 WIB
Hukum Harus Jadi Panglima Di Negeri Ini
Guru Besar Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU), Profesor Katimin/RMOLSumut
rmol news logo Dalam negara Demokrasi, mengemukakan pendapat di muka umum atau unjuk rasa untuk menyampaikan protes terhadap kebijakan atau yang lainnya merupakan hal biasa dan tidak dilarang. Akan tetapi harus tetap dilakukan dengan cara-cara yang baik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu dingkapkan oleh Guru Besar Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU), Profesor Katimin, kepada wartawan terkait pembakaran Bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sekelompok orang pada 24 Juni lalu di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

“Tindakan protes, unjuk rasa terhadap suatu persoalan merupakan hal yang dibenarkan dalam negara demokrasi termasuk di Indonesia. tetapi jika unjuk rasa dilakukan dengan cara-cara keras apalagi brutal tentu tidak sejalan dengan kepribadian bangsa Indonesia yang sangat menjunjung tinggi nilai nilai luhur. Apalagi dikaitkan dengan etika Agama,” ujar Katimin, Minggu (5/7).

Katimin berpesan kepada sesama anak bangsa yang ingin melakukan protes apa pun permasalahannya, harus dilakukan dengan cara yang bijak. Sikap brutal tentu tidak bisa diterima, karena jauh dari nilai yang diperjuangkan. Dengan kata lain, menyampaikan hal baik tentu dengan cara yang baik pula.

“Silakan lakukan protes dan unjuk rasa dengan tidak berlebihan, lakukanlah dengan cara-cara damai etis dan berkeadaban. Semoga Indonesia tetap damai dan maju,” imbuhnya, dilansir Kantor Berita RMOLSumut.

Terkait langkah yang diambil oleh PDI Perjuangan, Katimin menilai hal itu sudah tepat. Sebagai bukti bahwa PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi penegakan hukum.

“Sudah tepat dan perlu kita apresiasi dan patut dicontoh oleh semua pihak, bahwa hukum harus menjadi Panglima di negeri ini,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA