"Ini kelihatannya kok pemerintah semangat. Bukan itu message yang disampaikan kenapa pemerintah semangat," ujar pelaksana tugas (Plt) Direktur Jendral Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri Safrizal dalam diskusi daring di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/7).
Akan tetapi, lanjut Safrizal, keputusan pemerintah untuk tetap mengadakan pilkada adalah supaya ada pergantian kepemimpinan di 270 daerah.
Sebab, menurutnya, tidak ada alasan regulatif bagi pemerintah untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala daerah di tengah situasi pandemik Covid-19, yang membutuhkan penanganan serius dari pejabat di masing-masing wilayah terdampak.
"Tanpa alasan yang kuat sekali atau dibenarkan secara hukum. Ya jangan juga di-Plt-kan. Masyarakat memiliki pemimpin yang mereka pilih. Lagi pula pemimpin yang Plt yang Pj itu memiliki keterbatasan," ungkapnya.
Di samping itu, pemerintah pusat juga memerlukan dukungan dari pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan dampak virus corona yang tengah dialami masyarakat Indonesia.
Oleh karenanya Safrizal menyatakan, Pilkada Serentak 2020 adalah kebutuhan yang harus dipenuhi, untuk supaya masyarakat bisa mendapatkan perubahan penghidupan disituasi Covid-19.
"Kita membutuhkan speed (kecepatan) penuh kepala daerah dalam rangka menyelenggarakan (penanganan) Covid-19. kalau mereka enggak memiliki gas penuh, memiliki speed penuh dalam powernya untuk menangani Covid-19 gara-gara dia Plt, maka korbannya adalah masyarakatnya," demikian Safrizal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: