Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel mengatakan, pihaknya telah mendapatkan klarifikasi mengenai beredarnya rekaman permintaan atau pelibatan anggota DPR dalam penyerahan CSR BUMN pertambangan di masa pandemik Covid-19 pada 30 Juni 2020.
Dijelaskan, apa yang dimaksud dengan pelibatan anggota DPR dalam penyerahan CSR BUMN tambang di masa pandemik itu adalah dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan sebagaimana tertuang dalam UU NRI 1945 dan UU MD3.
"Supaya kontribsi dari BUMN tambang tersebut dalam masa pandemik Covid-19 ini berjalan dengan baik, tepat guna, dan tepat sasaran kepada pihak terkait atau masyarakat yang membutuhkan. Sesuai dengan bahan rapat yang diserahkan mitra kerja kepada sekretariar Komisi VII DPR pada saat RDP tersebut," kata Rachmat Gobel, di Lantai IV Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/7).
Rachmat Gobel mengatakan pelibatan anggota DPR dalam penyerahan CSR BUMN tambang tersebut bukan dalam bentuk dana atau uang.
"Tetapi dalam bentuk barang, seperti masker, APD, hand sanitizer, ventilator, sembako dan dalam bentuk lainnya," ujar politisi Partai Nasdem itu.
Adapun CSR berbentuk barang itu akan diserahkan dari BUMN tambang kepada anggota dewan di daerah pilihannya agar tepat sasaran. Lantaran anggota dewan yang paling paham daerahnya masing-masing sesuai kebutuhan.
"Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, dan diserahkan langsung kepada pihak terkait, atau masyarakat sebagaimana mekanisme yang sudah diatur oleh masing-masing BUMN tambang dalam penyaluran CSR," tutup Rachmat Gobel.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: