Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU Cipta Kerja Diharapkan Tekan Angka Pengangguran Yang Masih Di Atas 5 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 06 Juli 2020, 18:55 WIB
RUU Cipta Kerja Diharapkan Tekan Angka Pengangguran Yang Masih Di Atas 5 Persen
Omnibus Law/Net
rmol news logo Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus segera disahkan untuk mengatasi angka pengangguran yang masih bertahan di atas 5 persen.

"Sangat urgent RUU Cipta Kerja (disahkan). Sebetulnya tidak ada Covid-19 pun urgent, karena tingkat pengangguran kita masih tinggi di atas 5 persen," ujar pengamat ketenagakerjaan Indonesian dari Consultant at Lat (IClaw), Hemasari Dharmabumi kepada wartawan, Senin (6/7).

Badan Pusat Statistik menunjukkan pada tahun 2019 angka pengangguran terbuka sebesar 5,28 persen. Artinya, terdapat 5 orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia.

Hemasari meyakini RUU Cipta Kerja yang tengah dikerjakan oleh DPR dan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja. Menurutnya, RUU Cipta Kerja juga akan tetap melindungi hak pekerja di semua sektor, khususnya buruh.

"RUU ini adalah rancangan undang-undang untuk menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.

Hemasari menjelaskan terciptanya lapangan kerja berkat RUU Cipta kerja berdampak positif bagi buruh. Sebab, akan mendapat peluang pekerjaan yang lebih luas.

"Kalau tingkat pengangguran tinggi itukan negatif buat buruh. Karena kalau dalam situasi pengangguran tinggi, menjadi sulit buat buruh menciptakan kesejahteraannya atau menegosiasikan kesejahteraannya," bebernya.

Sambungnya, hukum pasar ketenagakerjaan mengatakan bahwa tingkat pengangguran yang tinggi akan membuat kesejahteraan buruh menjadi rendah. Oleh karena itu, dia mendukung pemerintah menciptakan RUU Cipta Kerja yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan agar pengangguran tidak meningkat.

"Sekarang pengangguran kita tinggi nih. Kalau pengangguran bisa diatasi, otomatis kesejahteraan akan naik. Kenapa? Sulit pasti bagi perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja kan. Oleh karena itu posisi tawar buruh lebih baik," jelasnya.

Hemasari menambahkan, RUU Cipta Kerja bisa menarik investasi di dalam negeri. Bagi dia, banyaknya investasi semakin membuka peluang banyak orang untuk mendapat pekerjaan.

"RUU Cipta Kerja ini untuk mencipta pekerjaan kan. Pencipta pekerjaan itu perusahaan, bukan buruh. Buruh kan yang mengisi lapangan pekerjaan. Jadi UU ini untuk menarik investasi. Positifnya buat buruh ya berarti yang menganggur semakin sedikit," demikian Hemasari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA