Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecewa Anies Perluas Ancol, KPJ: Kenapa Enggak Sekalian Izinkan Semua Reklamasi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 06 Juli 2020, 19:44 WIB
Kecewa Anies Perluas Ancol, KPJ: Kenapa Enggak Sekalian Izinkan Semua Reklamasi<i>!</i>
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Pulai Reklamasi Jakarta/Istimewa
rmol news logo Izin perluasan reklamasi Ancol yang diberikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disesali Koalisi Peduli Jakarta.

Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk pun menyoroti keputusan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur 237/2020 terkait izin perluasan kawasan reklamasi Dufan seluas 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektare.

"Kenapa tidak sekalian saja izin reklamasi lain diberikan juga," kata Amos dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (6/7).

Ia pun menyinggung keputusan Anies yang juga pernah meloloskan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi dengan dalih memberikan kepastian hukum kepada pengembang.

Setidaknya, kata Amos, ada sekitar seribu unit rumah di pulau hasil reklamasi Teluk Jakarta yang telah dibangun oleh pengembang tanpa IMB pada periode 2015-2017. Hal ini yang membuat Anies memilih untuk meloloskan IMB untuk para pengembang.

"Dia bisa saja mencabut Pergub tersebut agar rumah yang telah dibangun kehilangan dasar hukum dan membongkarnya. Namun, dia menilai yang hilang tidak hanya rumah, tetapi juga kepastian hukum bagi masyarakatnya," sesalnya.

"Keputusan untuk menandatangani Keputusan Gubernur 237/2020 sangat disesali. Di mana, kita berharap sosok Gubernur Anies Baswedan ini yang kita usung bersama warga Jakarta dengan segenap upaya menjadi kecewa," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA