Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KNPI Dorong Erick Thohir Bawa Temuan 53 Kasus Dugaan Korupsi BUMN Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 06 Juli 2020, 22:30 WIB
KNPI Dorong Erick Thohir Bawa Temuan 53 Kasus Dugaan Korupsi BUMN Ke KPK
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama/Net
rmol news logo Apresiasi tinggi diberikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas temuan 53 kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Menteri BUMN Erick Thohir

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama tegas mendukung Erick Thohir bebersih BUMN. KNPI, sambungnya, juga siap mengawal mantan ketua tim sukses Jokowi-Maruf Amin itu melaporkan temuan korupsi ke KPK.

"Jika Pak Erick Thohir sudah mengetahui ada 53 kasus dugaan korupsi BUMN, sebaiknya laporkan ke penegak hukum. Data tersebut jangan disembunyikan,” tuturnya kepada wartawan Senin (6/7).

Haris Pertama mengingatkan bahwa menyembunyikan atau menyimpan sebuah kejahatan sama saja juga dengan melakukan kejahatan. Oleh karena itu, jika memang memiliki niat yang baik, maka Erick Thohir harus cepat membawa 53 kasus dugaan korupsi di BUMN ke Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).

Apalagi Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sudah meminta data tersebut untuk segera dikirim.

“KNPI meminta Erick Thohir jangan asal ngomong dan harus tunjukan komitmen membuat BUMN jadi perusahan pelat merah yang bersih dari KKN,” ujarnya.

“Apalagi kini ada ratusan pejabat yang rangkap jabatan di perusahaan BUMN yang membuat kas negara semakin terkuras,” demikian Haris Pertama. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA