Salah satunya oleh Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), MS. Kaban. Menurutnya usulan dari PDIP agar RUU HIP berubah nama jadi RUU PIP merupakan sebuah kelicikan dalam berpolitik.
“Usulan PDIP mengubah RUU HIP menjadi RUU PIP suatu kelicikan politik,†tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (6/7).
Selain itu, dia mengurai bahwa usulan juga menjadi tanda pengakuan PDIP bahwa RUU HIP bertentangan dengan amanat UUD 1945, yaitu mengubah dasar NKRI.
“Makar dasar negara di depan mata. NKRI dengan falsafah dasar negara Pancasila final,†tutup mantan ketua umum PBB itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: