"Tidak spesial, tidak spesial. Bagi kami, ini pertama kali di periode ini kami boleh datang ke tempat mitra kerja, seperti kemarin Panja penegakkan hukum datang ke Bareskrim, datang ke Kejaksaan, saya kira biasa-biasa saja," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Hery kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Herman Hery juga memastikan tidak akan ada intervensi dari pihaknya atas penanganan korupsi di KPK dalam pertemuan nanti.
"Itu kan kecurigaan media, kecurigaan publik boleh-boleh saja. Tetapi nanti apa yang dibicarakan semua kan akan dijelaskan kepada publik kepada media. Saya menjamin (tidak ada intervensi)," tegas Herman.
Sekali lagi, dia menekankan bahwa rapat yang dilakukan di luar Gedung KPK sudah sesuai dengan UU MD3.
"Sesuai UU MD3 bahwa DPR boleh mengadakan rapat di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR. Tidak ada aturan yang dilarang," tutup politisi PDIP itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.