“Saat ini Pemkot Medan tengah mempersiapkan sosialisasi sehingga pelaksanaan Perwal nantinya dapat berjalan efektif. Dengan demikian aktivitas masyarakat tidak terganggu meskipun pandemik Covid-19 masih berlangsung,†ujar Akhyar, di Medan, Selasa (7/7).
Akhyar mengatakan, Perwal tersebut sengaja dibuat untuk dipedomani masyarakat dalam menjalani kehidupan di tengah pandemik Covid-19.
Dia berharap masyarakat dapat patuh dalam melaksanakan perwal, sehingga aktivitas keseharian bisa berjalan lancar dan penularan Covid-19 dapat diputus.
Lebih lanjut, Akhyar menyebut Perwal AKB ini berisikan mengenai pedoman yang harus dilaksanakan masyarakat di tengah pandemik Covid-19, sehingga tetap dapat menjalankan aktivitas rutin.
“Inti perwal ini merupakan ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yakni mengenakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak (
physical distancing) dan menghindari kerumunan,†kata Akhyar, dilansir
Kantor Berita RMOLSumut.
Dengan telah disahkannya perwal ini, Akhyar mengajak semua unit kerja untuk membuat gugus tugas di lingkungan unit kerjanya masing-masing guna menjalankan Perwal tentang AKB tersebut.
“Kita tidak tahu kapan wabah ini akan berakhir, sehingga harus kita hadapi bersama dengan mengikuti seluruh pedoman yang ada dalam Perwal tentang AKB tersebut,†ungkapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.