Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ubaidillah Amin Diberhentikan Dari Jabatan Stafsus Menag, Begini Kronologinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 07 Juli 2020, 15:59 WIB
Ubaidillah Amin Diberhentikan Dari Jabatan Stafsus Menag, Begini Kronologinya
Ubaidillah Amin/Net
rmol news logo Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi memberhentikan Staf Khususnya di Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan, Sosial Keagamaan dan Komunikasi Publik, Ubaidillah Amin.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 018259/B.II/3/2020 yang ditandatangani langsung oleh Fachrul Razi, dasar pertimbangan dicopotnya Ubaidillah Amin dari jabatannya adalah karena reformasi birokrasi.

"Dalam rangka pelaksanaan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025 dipandang perlu untuk mengefektif efesienkan keberadaan Staf Khusus Menteri Agama," bunyi poin pertimbangan SK ini.

Atas dasar itulah kemudian Menag Fachrul Razi memutuskan untuk memberhentikan sosok yang kerab disapa Gus Ubed itu sebagai Stafsus, per tanggal 6 Juli 2020 kemarin.

Saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Gus Ubed mengaku telah menerima SK Pemberhentiannya dari Menag Fachrul Razi, pada Senin kemarin.

"Sudah mas (diterima SK pemberhentian). Kemarin sore mas, jam sekitar jam 14.00 WIB," ungkapnya saat dihubungi, Selasa (7/7).

Namun saat ditanya mengenai apakah dirinya mendapat pemberitahuan sebelum dicopot. Gus Ubed mengaku "tidak".

Justru saat sebelum dirinya mendapat SK pemberhentian dari Menag, dia hanya dikabarkan oleh Sesmen Kemenag bahwa dirinya dipanggil Fachrul Razi.

"Jam 08.00 pagi Sesmen (Sekertaris Menteri) minta saya datang ke kantor jam 14.00 WIB. Itu saja," ceritanya.

Saat bertemu dengan Fachrul Razi di kantornya, Gus Ubed mengatakan bahwa Menag menjelaskan bahwa maksud pemberhentian tersebut adalah karena persoalan reformasi birokrasi.

"Menag cuman mengatakan kalau terkait arahan Presiden bahwa ada perampingan birokrasi, dia akan mengurangi stafsusnya dari 3 menjadi cuman 2," terang Wakil Ketua PP Pencak Silat Pagar Nusa NU ini.

Dengan dicopotnya Ubaidillah Amin, Stafsus Menag tersisa dua orang, yaitu Trisni Puspitaningtyas dan Mayjen TNI (Purn) Jul Efendi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA