Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidak Ke Rutan KPK, Herman Hery: Ingat, Kami Tidak Bertemu Dengan Tahanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 07 Juli 2020, 16:26 WIB
Sidak Ke Rutan KPK, Herman Hery: Ingat, Kami Tidak Bertemu Dengan Tahanan
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry (batik merah) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Komisi III DPR RI melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Rutan Cabang KPK K4 yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK. Sidak digelar usai menggelar rapat tertutup bersama pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (7/7) sore.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan, pihaknya ke Rutan KPK dalam hal pengawasan untuk melihat prosedur yang ada di Rutan tersebut. Dia membantah bahwa pihaknya datang untuk menemui para tahanan.

"Tadi kami turun ke ruang tahanan, perlu diingat, kami tidak bertemu dengan tahanan, tidak bertemu dengan tahanan, tidak ada kepentingan bertemu dengan tahanan KPK,” ujarnya kepada wartawan.

“Kami hanya mau lihat prosedurnya untuk masuk ke ruang tahanan itu baik pengunjung maupun tahanan itu sendiri seperti apa prosedurnya," tekan Herman Hery

Dari kunjungan itu, Herman mengaku mendapatkan penjelasan dari Ketua KPK, Firli Bahuri mengenai prosedur yang ada di Rutan KPK, apalagi di tengah pandemik Covid-19.

“Kami diberikan contoh di dalam tadi. Kemudian kami juga ingin melihat bentuk ruang tahanan itu seperti apa dan kami sudah lihat tadi di dalam dan tidak bertemu dengan satu orang pun tahanan karena itu etika," terang Herman.

Dengan demikian, Herman kembali menegaskan bahwa kedatangan Komisi III DPR RI ke KPK dalam rangka ingin melihat kondisi KPK saat ini.

“Hanya untuk melihat kondisi KPK seperti apa, ruang tahanan seperti apa, kemudian penguatan-penguatan apa yang dibutuhkan oleh KPK," pungkas Herman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA