Hal itu disampaikan Ketua Komisi III, Herman Herry usai melakukan rapat tertutup bersama KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK serta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan KPK K4, Jakarta Selatan.
"Terkait pengawasan dana Covid juga disoroti oleh anggota Komisi III bahwa jangan sampai di era pandemik yang sekarang ini situasi darurat, presiden menyerukan percepatan, tetapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu. Kami menyoroti sejauh mana KPK mengawal urusan dana Covid ini," ucap Herman Herry kepada wartawan, Selasa (7/7).
Pimpinan KPK, kata Herman juga sudah membeberkan peran lembaga antirasuah dalam melakukan pengawasan terhadap dana Covid-19.
"Pimpinan KPK sudah menjawab, ada pendampingan, terus ada pengawasan dan bahkan kalau ada penyimpangan, pimpinan KPK tidak segan-segan untuk melakukan tindakan," pungkas Herman.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: