Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tjahjo Kumolo Bakal Pangkas 96 Lembaga, Guspardi: Saya Sangat Setuju

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 07 Juli 2020, 19:54 WIB
Tjahjo Kumolo Bakal Pangkas 96 Lembaga, Guspardi: Saya Sangat Setuju
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus/RMOL
rmol news logo Pemerintah melalui Menpan RB Tjahjo Kumolo berencana melakukan pemangkasan lembaga yang tumpang tindih dalam pelaksanaannya guna efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja pemerintahan.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyetujui langkah tersebut. Pihaknya menilai, Menpan RB bisa melakukam pembubaran lembaga jika dianggap tidak efektif dan efisien.

“Saya sangat menyetujui. Jadi kan adanya UU Cipta Kerja Omnibus Law, tujuannya adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas. Saya memang mitra dengan Pak Menpan RB, beliau adalah jantungnya ASN jantungnya pemerintah, mau dibawa ke mana pemerintahan ini birokrasinya, beliau yang sangat menentukan,” ucap Guspardi Gaus di Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/7)

Politisi asal Sumbar ini mempersilahkan Menpan RB untuk segera membubarkan lembaga-lembaga yang tidak produktif, tidak efisien tersebut dengan tiga opsi.

“Kenapa tidak memang dilakukan merger, kedua dileburkan yang ketiga kalau memang tidak ada apa-apa ya dihilangkan kalau memang, tentu yang lebih tahu pemerintah,” katanya.

“Saya sebagai anggota DPR sangat mengapresiasi kalau ada gagasan dari Menpan RB untuk melakukan kajian-kajian terhadap lembaga-lembaga negara yang tidak pas itu,” imbuhnya.

Legislator PAN ini tidak dapat mengatakan secara detail lembaga apa saja yang harus dibubarkan Kemenpan RB.

Namun demikian, Guspardi meminta Menpan RB untuk melakukan kajian lembaga mana saja yang dianggap tidak produktif untuk segera dibubarkan.

“Jadi, ktia minta Menpan RB untuk melakukan kajian-kajian terhadap lembaga yang ada. Kita dorong dalam rangka efisiensi dan efektivitas sehingga kita bisa memanfaatkan dana-dana untuk kepentingan masyarakat banyak secara lanjut,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA