Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Setuju BPIP Dibubarkan, Guspardi: Kalau Perannya Penting Harus Dipertahankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 07 Juli 2020, 21:26 WIB
Tidak Setuju BPIP Dibubarkan, Guspardi: Kalau Perannya Penting Harus Dipertahankan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/RMOL
rmol news logo Banyak kalangan berpendapat lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) perlu dipertimbangkan pemerintah untuk dibubarkan. Sebabnya, tugas pokok fungsi (Tupoksi) BPIP dianggap tumpang tindih dengan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dalam menjaga empat pilar bangsa.

Selain itu, tidak sedikit juga yang berpendapat bahwa BPIP perlu dipertahankan dengan penguatan regulasi dalam bentuk undang-undang.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus berpendapat, pemerintah perlu melakukan kajian khusus untuk melihat peranan BPIP di pemerintahan.

“Pertama kita harus liat dulu tupoksinya, daripada lembaga itu kalau memang ada lembaga itu peran dan tugasnya di situ kenapa tidak itu tetap kita pertahankan,” kata Guspardi di ruang Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/7).

Jika tidak ada tupoksi secara khusus di tubuh BPIP, maka pihaknya menyarankan pemerintah untuk menggandeng akademisi guna melakukan kajian perihal peranan BPIP.

“Kalau memang tidak ada Tupoksinya, menurut hemat saya apa yang disampaikan oleh media atau para pakar, menyampaikan perlu dilakukan pengkajian ulang terhadap lembaga itu, menurut saya sih suatu keniscayaan,” katanya.

Pihaknya meminta masyarakat tidak apriori terhadap BPIP sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang bertugas menjaga ideologi Pancasila.

“Kalau dia punya peranan yang penting tentu tetap dipertahankan kalau memang jadi masalah kenapa tidak itu dibubarkan,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA