Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guspardi: Pemerintah Harus Cermat Mengkaji Tupoksi BPIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 08 Juli 2020, 02:24 WIB
Guspardi: Pemerintah Harus Cermat Mengkaji Tupoksi BPIP
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila/Net
rmol news logo Banyak kalangan berpendapat lembaga BPIP perlu dipertimbangkan pemerintah untuk dibubarkan lantaran tupoksi yang tumpang tindih dengan peran MPR RI dalam menjaga empat pilar bangsa.

Selain itu, tidak sedikit juga yang berpendapat BPIP perlu dipertahankan. Namun, butuh penguatan dengan adanya regulasi dalam bentuk undang-undang dalam pelaksanaannya

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berpendapat pemerintah perlu melakukan kajian khusus untuk melihat peranan BPIP di pemerintahan.

“Pertama kan kita harus liat dulu tupoksinya, daripada lembaga itu kalau memang ada lembaga itu peran dan tugasnya di situ kenapa tidak iu titap kita pertahankan,” kata Guspardi di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/7).

Jika tidak ada tupoksi secara khusus di tubuh BPIP, kata dia, maka pihaknya menyarankan pemerintah untuk menggandeng akademisi guna melakukan kajian perihal peranan BPIP.

“Kalau memang tidak ada tupoksinya, menurut hemat saya apa yang disampaikan oleh media atau para pakar, menyampaikan perlu dilakukan pengkajian ulang terhadap lembaga itu, menurut saya sih suatu keniscayaan,” katanya.

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak apriori terhadap BPIP sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang bertugas menjaga ideologi Pancasila.

“Kalau dia punya peranan yang penting tentu tetap dipertahankan kalau memang jadi masalah kenapa tidak itu dibubarkan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA