Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Koar-koar Temukan 53 Kasus Korupsi, Erick Thohir Mungkin Lupa Jabatannya Bukan Aktivis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 08 Juli 2020, 14:40 WIB
Koar-koar Temukan 53 Kasus Korupsi, Erick Thohir Mungkin Lupa Jabatannya Bukan Aktivis
Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net
rmol news logo Erick Thohir seakan lupa diri dengan jabatannya sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini berkenaan dengan klaim adanya temuan 53 kasus korupsi di BUMN yang disampaikan kepada publik.

Anggapan tersebut disampaikan Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto lantaran temuan tersebut tidak disertakan data yang jelas.

"Erick Thohir mungkin lupa kalau dia Menteri BUMN, bukan aktivis antikorupsi. Mestinya jangan ngomong doang, sebab dulu dia juga ngomong ada mafia alkes (alat kesehatan)," ucap Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/7).

Mantan Sekjen ProDem ini menduga Erick Thohir pernyataan tersebut dilontarkan hanya sebagai dalih menggusur direksi-direksi BUMN yang tak diinginkannya.

"Lantas diisi orang-orang baru yang sesuai dengan selera dia, tentu enggak menyelesaikan masalah. Persoalannya Kementerian BUMN itu bukan Mahaka Group, persoalan di BUMN itu aturan main korporasi milik negara yang bertubrukan dengan konflik kepentingan kekuasan," terang Satyo.

Dengan demikian, Satyo menyarankan agar Erick Thohir menyempurnakan aturan dan sistem pengawasan di Kementerian BUMN.

"Tujuannya tak lain untuk meminimalisir konflik kepentingan para direksi," pungkas Satyo.

Di sisi lain, pernyataan Erick Thohir juga telah direspons Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta disertakan dengan bukti valid.

"Sebaiknya Pak Erick enggak cuap-cuap saja, beliau kan tau alamat kantor KPK. Malahan tercatat sudah sampai 2 kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya. Atau jika perlu, KPK yang akan datang menjemput data-data kasus korupsi yang dimiliki Pak Erick," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango beberapa waktu lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA