Ia mengatakan, informasi tersebut didapatkannya dari internal Baleg DPR RI.
"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan Rabu (8/7).
Meski begitu, Hendrawan mengaku tidak mengetahui pasti penyebab Fraksi PDI Perjuangan menggeser Rieke dari posisi Wakil Ketua Baleg DPR RI.
"Itu saya tidak tahu, itu ditanyakan kepada pimpinan fraksi," ucapnya.
Saat mencoba konfirmasi ke Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto, belum ada jawaban hingga saat ini.
Dikabarkan, yang mengganti posisi Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Baleg DPR adalah M Nurdin yang merupakan anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: