Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KAI Usulkan SIKM Perjalanan Jakarta-Bandung Dicabut, Fraksi PDIP DKI: Jangan Korbankan Jutaan Warga Ibukota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 08 Juli 2020, 18:00 WIB
KAI Usulkan SIKM Perjalanan Jakarta-Bandung Dicabut, Fraksi PDIP DKI: Jangan Korbankan Jutaan Warga Ibukota
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menolak usulan KAI mencabut SIKM untuk perjalanan Jakarta-Bandung/RMOL
rmol news logo Hingga saat ini, kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang ingin bepergian dari dan menuju Jakarta tetap diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kendati begitu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo, meminta agar persyaratan SIKM, khususnya perjalanan Jakarta-Bandung, dicabut. Hal ini tak lepas dari bakal kembali dibukanya Kereta Argo Parahyangan yang melayani rute Jakarta-Bandung pp.

"Kami diinstruksikan Pak Menhub (Budi Karya Sumadi) untuk menjalankan KA Argo Parahyangan dari Bandung. Kalau itu kami operasikan dengan SIKM, akan sulit bagi kami," ujar Didiek dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X pada Selasa (7/7).

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, usulan itu masih sulit diterima. Mengingat saat ini kondisi Jakarta belum sepenuhnya terbebas dari virus corona Baru alias Covid-19.

"Jakarta kan masih tinggi (kasusnya). Karena posisi tinggi kan kita mesti protect. Salah satun caranyaya kan SIKM," ujar Gembong Warsono saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7).

Gembong menegaskan, justru ketika SIKM dicabut atau dilonggarkan maka yang dikhawatirkan adalah berbahaya untuk Ibukota.

"Jadi mesti kita sadar betul kondisi kita masih tinggi. Kalau kita buka, bahaya juga. Kasihan warga kita. Jangan karena satu dan lain hal, mengorbankan sekian juta warga Jakarta," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA