Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU PIP Dinilai Perlu Sebagai Payung Hukum BPIP Perkuat Pancasila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 08 Juli 2020, 22:20 WIB
RUU PIP Dinilai Perlu Sebagai Payung Hukum BPIP Perkuat Pancasila
Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono/Net
rmol news logo Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara adalah nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, perlu pembinaan untuk menjaga nilai-nilai Pancasila ditegakkan dan diterapkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pejabat negara.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono menanggapi Rancangan Undang Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) yang tengah dipertimbangkan menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Menurutnya, RUU PIP penting sebagai payung hukum untuk memperkuat keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebab selama ini, BPIP diatur Peraturan Presiden (Perpres) 7/2018 dan perlu diperkuat dengan UU.

"Jadi ada peluang pengaturannya ditingkatkan menjadi Undang-Undang,"  kata Budi, Rabu (8/7).

Bila nantinya BPIP memiliki payung hukum berupa UU PIP, Bayu berharap tak ada lagi tafsir tunggal terhadap nilai-nilai Pancasila yang telah disepakati para pendiri bangsa.

"Pancasila sudah final, namun kegiatan pembinaannya harus dilakukan secara berkesinambungan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA