"Nantinya, lapangan pekerjaan akan luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya, kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan,†kata pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah kepada wartawan, Kamis (9/7).
Trubus mengatakan, tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah selama ini menjadi kendala utama dalam investasi. Melalui RUU Cipta Kerja, minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia akan cukup tinggi.
Baginya, iklim investasi yang baik akan menciptakan lapangan kerja. Iklim yang baik tersebut juga akan turut memicu perkembangan industri di daerah.
"Menurut saya, akan terjadi peningkatan ekosistem karena selama ini aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit,
over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi. Dengan RUU Cipta Kerja tentu akan lebih ringkas," demikian Trubus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: