"KPN mendukung sepenuhnya penuntasan secara hukum atas kasus pencurian data dan penyebarluasan data pribadi yang menimpa saudara Denny Siregar," kata Pitono Adhi, perwakilan dari KPN, Kamis (9/7).
Sambil mengikuti perkembangannya, kata Pitono, KPN mendorong penuntasan kasus tersebut dan meminta agar jajaran komisaris dan direksi PT Telkom sebagai induk perusahaan Telkomsel terlibat aktif dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Agar tidak terjadi main tuduh, jajaran komisaris dengan dipimpin komisaris utama serta dewan direksi dengan segala kewenangan yang dimilikinya, perlu bergerak cepat menuntaskan masalah ini," ujarnya.
Menurut dia, kasus pencurian data dan penyebarluasan data pribadi Denny Siregar tersebut perlu ditelusuri dan diungkap siapa pelaku tindak kriminal tersebut hingga ke dalangnya.
"Terhadap mereka yang terbukti melakukan pelanggaran, pimpinan perusahaan perlu memberikan sanksi tegas dan terukur," tegasnya.
Sambungnya, langkah nyata segenap pimpinan perusahaan juga diperlukan guna memastikan agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lanjut Pitono, sudah selayaknya bila PT Telkom sebagai induk dari Telkomsel menaruh perhatian yang serius terhadap kasus ini.
"Perhatian serius diikuti dengan langkah-langkah nyata sebagaimana kami serukan tadi adalah juga wujud kepedulian negara, yang dalam hal ini salah satunya direpresentasikan oleh BUMN PT Telkom dalam upaya melindungi kerahasiaan data pribadi warga negara," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: