Menanggapi hal tersebut, Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat Taufiqurrahman mengaku keheranan dengan kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Pasalnya, Kemenkumham seolah memamerkan penangkapan Maria Pauline Lumowa, sementara buronan skandal Bank Bali Djoko Tjandra bisa leluasa masuk ke Indonesia.
"Bahkan sempat membuat E-KTP di daerah Jakarta Selatan," geram Taufiq kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/7).
Taufiqurrahman mengibaratkan dengan peribahasa “semut di ujung lautan nampak, tapi gajah di pelupuk mata malah tidak kelihatanâ€.
Skandal Bank Bali sudah terjadi 10 tahun lebih dan pelakunya menjadi buronan aparat hukum Indonesia. Semestinya, kata Taufiq, semua sistem pengamanan bisa melacak dan membaca, jika buronan Joko Tjandra memasuki wilayah Indonesia.
Namun yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Bahkan yang membuat ini tampak seperti dagelan, lanjut Taufiq, adalah Djoko Tjandra dengan leluasa membuat KTP-el baru dengan proses dan pelayanan yang cepat.
"Kalau begini terus pelaksanaan penegakan hukum kita lama-lama publik makin tidak percaya dengan law enforcement yang terjadi di pemerintah kita," tegas mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.