Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penangkapan Maria Pauline Ibarat Semut Di Ujung Lautan Tampak, Gajah Di Pelupuk Mata Tak Terlihat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 10 Juli 2020, 07:29 WIB
Penangkapan Maria Pauline Ibarat Semut Di Ujung Lautan Tampak, Gajah Di Pelupuk Mata Tak Terlihat
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman/Net
rmol news logo Jagat publik dihebohkan dengan penangkapan buronan kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI), yaitu Maria Pauline Lumowa setelah 17 tahun. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memimpin proses ekstradisi dari Serbia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menanggapi hal tersebut, Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat Taufiqurrahman mengaku keheranan dengan kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Pasalnya, Kemenkumham seolah memamerkan penangkapan Maria Pauline Lumowa, sementara buronan skandal Bank Bali Djoko Tjandra bisa leluasa masuk ke Indonesia.

"Bahkan sempat membuat E-KTP di daerah Jakarta Selatan," geram Taufiq kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/7).

Taufiqurrahman mengibaratkan dengan peribahasa “semut di ujung lautan nampak, tapi gajah di pelupuk mata malah tidak kelihatan”.

Skandal Bank Bali sudah terjadi 10 tahun lebih dan pelakunya menjadi buronan aparat hukum Indonesia. Semestinya, kata Taufiq, semua sistem pengamanan bisa melacak dan membaca, jika buronan Joko Tjandra memasuki wilayah Indonesia.

Namun yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Bahkan yang membuat ini tampak seperti dagelan, lanjut Taufiq, adalah Djoko Tjandra dengan leluasa membuat KTP-el baru dengan proses dan pelayanan yang cepat.

"Kalau begini terus pelaksanaan penegakan hukum kita lama-lama publik makin tidak percaya dengan law enforcement yang terjadi di pemerintah kita," tegas mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA