Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Secapa TNI AD Jadi Klaster Baru Covid-19, Komisi IX DPR Minta Protokol Dibuat Lebih Detail

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 10 Juli 2020, 11:18 WIB
Secapa TNI AD Jadi Klaster Baru Covid-19, Komisi IX DPR Minta Protokol Dibuat Lebih Detail
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena/Net
rmol news logo Kemunculan klaster baru dengan 1.262 kasus positif Covid-19 di Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat (Secapa TNI AD) Bandung, Jawa Barat, mendapat sorotan berbagai pihak.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, berharap pemberlakuan protokol kesehatan harus betul-betul dilakukan secara ketat. Termasuk, di sekolah-sekolah seperti pesantren, seminari, dan sejenisnya. Sebab, penularan Covid-19 sangat cepat.

"Pemberlakuan protokol kesehatan di sekolah atau pelatihan berasrama seperti pesantren, seminari, atau secapa TNI AD yang sekarang menjadi klaster terbesar harus dilakukan ketat dan disiplin. Potensi penularan satu komunitas sekaligus sangat mungkin terjadi jika salah satu anggota komunitas terkena Covid-19," kata Melkiades Laka Lena dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Menurut politikus Golkar ini, lingkungan tertutup dengan interaksi rutin setiap hari seperti sekolah-sekolah tersebut mesti dapat perhatian lebih serius dan ketat dalam penerapan protokol kesehatannya.

"Semua anggota peserta didik dan pendidik, selama 24 jam sehari selama berminggu minggu atau berbulan-bulan, perlu diantisipasi dengan ekstra ketat," tegasnya.

"Protokol kesehatan harus dibuat lebih detail, jelas, dan konkret. Juga harus diberlakukan jauh lebih ketat dan disiplin," imbuhnya.

Seperti jaga jarak, cuci tangan gunakan sabun, menggunakan masker harus menjadi kebiasaan dalam hidup sehari-hari. Selain itu, pengecekan secara acak dan berkala melalui rapid test atau PCR/TCM rutin dilakukan secara periodik.

"Kami usulkan untuk semua sekolah atau komunitas berasrama secara rutin, seminggu atau dua minggu, dilakukan pengecekan oleh pengelola atau pendidik dibantu oleh Pemda atau gugus tugas sehingga pelajaran kasus secapa TNI AD bisa dihindari di waktu mendatang," ucapnya.

"Pemberlakuan protokol kesehatan juga harus dilakukan dan diawasi lebih ketat oleh pendidik atau pengelola yang disupervisi aparat Pemda dan gugus tugas," demikian Melkiades Laka Lena. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA