Laporan itu dilakukan karena kedua menteriJokowi tersebut diduga melakukan dugaan maladministrasi dan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ketua Baranusa, Adi Kurniawan menjelaskan bahwa laporan ini tetap mereka lakukan sekalipun masih menyandang predikat sebagai relawan Jokowi-Maruf. Alasannya, urai Adi, Baranusa sebagai relawan merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap sosok yang didukung.
Artinya, jika melihat ada potensi penyelewengan, maka relawan harus bergerak terdepan mengingatkan.
“Kita juga punya tanggung jawab moral disini. Kita mengajak masyarakat untuk memilih Jokowi, nah ketika terjadi sebuah penyelewengan, karena kita juga berhak gitu meluruskan kan gitu," ujarnya kepada wartawan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Adi melanjutkan, pemerintah mempunyai tanggung jawab bekerja untuk kepentingan rakyat dan bukan sebaliknya.
Dia memastikan bahwa laporan ini bukan didasari atas kekecewaan pada pemerintah. Tetapi murni memberikan evaluasi bagi pembantu Jokowi, sehingga kembali ke jalan yang lurus.
“Jadi kita evaluasi di sini," terang Adi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: