Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Secapa TNI AD Jadi Klaster Baru Covid-19, Ini Imbauan Pimpinan DPR Untuk KSAD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 10 Juli 2020, 15:38 WIB
Secapa TNI AD Jadi Klaster Baru Covid-19, Ini Imbauan Pimpinan DPR Untuk KSAD
Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, minta KSAD bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam menangani penyebaran Covid-19/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR RI mengimbau kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, untuk bersinergi dengan pihak terkait menyusul adanya 1.262 kasus positif Covid-19 di Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat (Secapa TNI AD) Bandung, yang jadi klaster baru corona di Indonesia.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (10/7).

"Namanya pandemik ini kan sangat-sangat sulit dihindari. Oleh karena itu, kami imbau kepada pihak yang berwenang dalam menangani masalah Covid-19, dan KSAD terutama, untuk kembali bersinergi mengatasi masalah ini," ujar Sufmi Dasco.

Menurut Dasco, KSAD perlu turun tangan langsung dalam rangka melakukan upaya preventif penanganan pandemik Covid-19 yang menjangkit lebih dari seribu orang di Secapa TNI AD.

"Apakah dengan langkah preventif melakukan isolasi dan kemudian pengobatan atau tindakan yang dianggap perlu untuk menyembuhkan Covid-19 ini," kata Dasco.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan tetap mawas diri menghadapi pandemik Covid-19 ini dengan selalu mengindahkan protokol kesehatan.

"Imbauan saya kepada seluruh masyarakat, tidak hanya TNI AD, AL, AU, di manapun berada dalam masa seperti ini marilah kita sama-sama tidak lepas dari protokol Covid-19 yang ketat. Agar penyebaran itu bisa diminimalkan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA