Demikian disampaikan pakar ekonomi Djisman Simanjuntak. Namun menurutnya, untuk menarik investor, dibutuhkan pula regulasi yang mengatur kemudahan investasi seperti halnya RUU Cipta Kerja.
"Perubahan kebijakan ini dibutuhkan untuk memperbaiki ekonomi Indonesia," kata Djisman, Jumat (10/7).
Untuk memperbaiki ekonomi Indonesia yang tengah terpuruk memang diakuinya tidak mudah. Terlebih, perekonomian global saat ini juga terpukul akibat pandemik.
Karena itu, DPR, Pemerintah serta lembaga ekonomi harus duduk bersama membicarakan RUU Cipta Kerja yang diyakini dapat menggerakan investasi, ekspor, dan kelonggaran bagi pelaku investasi.
Rektor Univesitas Prasetya Mulya ini menambahkan, penciptaan lapangan kerja bisa meningkat bila ada perbaikan aturan yang tumpang tindih dan menghambat investasi.
"Penciptaan lapangan kerja secara besar-besaran tidak mungkin terjadi tanpa ekspansi perdagangan internasional. Oleh karena itu, Indonesia memerlukan kebijakan untuk meluncurkan era baru dalam kebijakan ekonomi Indonesia," demikian Djisman.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: