Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Targetkan Pilkada Di Papua Lancar, Tito Minta KPUD Ambil Data Secara Manual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 11 Juli 2020, 02:51 WIB
Targetkan Pilkada Di Papua Lancar, Tito Minta KPUD Ambil Data Secara Manual
Mendagri Tito Karnavian/Net
rmol news logo Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta KPUD bekerjasama Kepala Daerah untuk mengambil data kependudukan secara manual. Tujuanya memperlancar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember tahun 2020.

Hal tersebut dikatakan Mendagri pada saat acara kunjungan kerja Jayapura, Jumat (10/7).

"Memang ada 1 persen data yang belum masuk database di kependudukan itu, sebagian besar dari Papua. Kita minta gunakan data manual yang ada di daerah masing-masing oleh KPUD, bekerjasama dengan kepala daerah. Nanti akan kita awasi juga dari Provinsi maupun dari Kemendagri," terang Tito.

Mendagri juga mengakui basis data Dukcapil Kemendagri menjadi basis data untuk verifikasi atau pencocokan dan penelitian data (Coklit) oleh KPUD dan tiap-tiap jaringannya sampai ke TPS-TPS.

"99 persen data penduduk Indonesia sudah ada didatabase Dukcapil. Ini kita serahkan kepada KPU pusat, KPU sudah membagikan kepada KPUD Provinsi. KPUD sudah dibagikan kepada KPUD Kab/Kota. Setelah itu petugas TPS petugas KPU Kab/Kota melaksanakan pencocokan penelitian," imbuhnya.

Adapun terkait dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh semua pihak, Eks Kapolri ini memberikan perhatian penuh untuk KPU Provinsi melakukan pendataan terkait kebutuhan protokol kesehatan yang sulit dipenuhi di daerah tersebut.

"N95 mungkin sulit, rapid test mungkin akan sulit. Silahkan hubungi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Pak Safrizal. Saya sudah minta berhubungan dengan Ketua KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi mana yang kurang cepat kita kirim. Paling lambat 3-4 hari, 2-3 hari asal ada pesawatnya kita kirim ke sini," tuturnya.

Tak kalah penting, Mendagri juga memberikan solusi terhadap kemungkinan, apabila nanti terjadi keluhan PSU pada saat pencoblosan 9 Desember nanti.

Menurut Tito, solusi terbaik saat ini ialah dengan menggunakan APBD 2021. Namun harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan DRPD mengenai perubahan kebutuhan dana dari KPU dan Bawaslu.

"Kalau nanti merasa kurang kekuatan dasar hukum bila perlu nanti saya koordinasi dengan Menkeu untuk kami keluarkan dasar hukum Permenkeu dan dasar hukum Permendagri untuk menjadi paying hukum supaya bisa melakukan perubahan APBD itu, jadi bisa solusinya ada," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA