Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

6 Bulan Menjelang Pergantian Kapolri, Siapa TB1 Yang Baru?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Minggu, 12 Juli 2020, 18:27 WIB
6 Bulan Menjelang Pergantian Kapolri, Siapa TB1 Yang Baru<i>?</i>
Presiden RI, Joko Widodo/Net
rmol news logo Waktu terus bergulir dan tak terasa hanya tersisa 6 bulan lagi masa dinas Kapolri Jenderal Polisi, Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Idham akan pensiun per tanggal 1 Februari 2021.

Terhitung sejak 1 tahun sebelum resmi pensiun, Idham sudah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP).

Masa Persiapan Pensiun adalah hak anggota Polri yang akan memasuki usia pensiun maksimum, diberi kesempatan menjalani persiapan pensiun paling lama 1 (satu) tahun, sesuai Pasal 13 Peraturan Pemerintah atau PP 42/2010.

Jadi saat ini, Idham sudah menjalani separuh dari tenggat waktu MPP dan tersisa 6 bulan lagi.

Pertanyaannya, siapakah calon Kapolri yang paling ideal?

Sesuai dengan ayat 6 Pasal 11 UU Polri 2/2002:

Calon Kapolri adalah Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia  yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

Dalam hal ini, seluruh Perwira Tinggi Polri yang saat ini berbintang 3 atau kepangkatannya lazim disebut Komisaris Jenderal (Komjen), berhak dicalonkan.

Saat ini, total Pati Polri yang menyandang pangkat Komjen ada 15 orang, baik yang saat ini bertugas di dalam internal Polri, maupun yang sedang bertugas di luar institusi Polri.

Ke 15 Pati berpangkat Komjen tersebut adalah Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Gatot Eddy Pramono; Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Agung Budi Maryoto; Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Komjen Agus Andrianto; Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Rycko Amelza Dahniel, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat), Komjen Arief Sulistyanto; Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar; Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Komjen Didid Widjanardi

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Dharma Pongrekun; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri; Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), Komjen Bambang Sunarwibowo; Sekretaris Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan, Komjen Antam Novambar; Dubes RI untuk Myanmar, Komjen Iza Fadri; Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Andap Budhi Revianto.

Pertanyaannya, dari ke 15 orang Pati berpangkat Komjen tersebut, apakah semuanya ideal dicalonkan sebagai Calon Kapolri?

Tentu tidak semua.

Jika Kapolri yang menjabat saat ini berasal dari Angkatan 1988, maka yang bisa dicalonkan menjadi Kapolri baru minimal berasal dari Angkatan 1988 yang memiliki masa dinas di kepolisian yang masih cukup panjang.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono misalnya, ia berasal dari Angkatan 1988. Tetapi baru akan pensiun pada tanggal 1 Juli 2023.

Lalu, Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel, juga berasal dari Angkatan 1988. Tetapi ia baru akan pensiun pada tanggal 1 September 2024.

Kemudian, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, ia pun berasal dari Angkatan 1988. Tetapi baru akan pensiun pada tanggal 1 April 2023.

Setidaknya, ada 3 Perwira Tinggi Polri yang senior dari Angkatan 1988, layak dipertimbangkan menjadi Calon Kapolri.

Komjen lainnya, juga layak dipertimbangkan, walau mereka berasal dari Angkatan yang lebih muda.

Atau bisa juga, jika Presiden justru menginginkan calon lain, yang ternyata masih berpangkat Irjen misalnya, maka si calon yang dilirik presiden harus dinaikkan dulu pangkatnya menjadi Komjen.

Salah satu posisi yang kosong untuk pati berbintang 3 adalah jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang saat ini dijabat oleh Komjen Heru Winarko. Heru akan memasuki masa pensiunnya pada tanggal 1 Januari 2021.

Jika presiden menghendaki, pergantian Kepala BNN bisa dipercepat, tanpa harus menunggu Heru pensiun secara resmi.

Rekam jejak atau track record dari para perwira tinggi yang berpontensi jadi Calon Kapolri, saat ini tentu sudah "dipelototi" oleh Pihak Istana Kepresidenan.

Dalam konteks pengajuan calon Kapolri, Idham Azis secara pribadi tidak berhak mengajukan calon Kapolri sesuai kemauannya pribadi.

Penentuan Calon Kapolri akan digodok oleh Wanjakti atau Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri.

Nama calon Kapolri yang dihasilkan dalam rapat Wanjakti, akan diusulkan secara resmi oleh Mabes Polri kepada Presiden.

Tapi Presiden punya hak prerogatif, siapa yang dikehendaki beliau untuk menjadi Tri Brata atau TB1 yang baru.

Kita tunggu saja 6 bulan lagi.

Seperti halnya Idham Azis, yang saat inipun sedang menunggu masa pensiunnya segera tiba, sehingga ia bisa memasuki kehidupan baru sebagai purnawirawan Polri.

Persis seperti penggalan lirik lagu yang dipopulerkan oleh Krisdayanti:

Menghitung hari detik demi detik
Menunggu itu kan menjemukan.
rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA