Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Upaya Terstruktur Lepaskan Pengawasan Pemerintah Terhadap BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 12 Juli 2020, 22:00 WIB
Ada Upaya Terstruktur Lepaskan Pengawasan Pemerintah Terhadap BUMN
Gedung Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Net
rmol news logo Ada dugaan usaha terstruktur melepaskan pengawasan pemerintah terhadap BUMN oleh pihak-pihak tertentu dengan memakai isu polemik penunjukan komisaris di BUMN dari unsur pemerintah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Resistensi penempatan personel dari unsur pemerintah di tubuh BUMN ini begitu kuat. Kita juga harus cermat, sepertinya ada usaha terstruktur melepaskan pengawasan pemerintah terhadap instrumen negara seperti BUMN," kata Ketua Umum Masyarakat Pemerhati Pangan (Mapan) Indonesia, Wignyo Prasetyo dalam siaran persnya, Minggu (12/7).

"Ini bagian dari pelemahan peran negara dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga menduga isu tersebut sengaja digulirkan semata-mata untuk menempatkan unsur swasta dalam semua jabatan komisaris di BUMN.

"Saya rasa di balik polemik ini ada yang ingin mencoba-coba menggulirkan wacana liberalisasi BUMN dengan cara menempatkan semua komisaris BUMN dari unsur swasta. Ya kita lihat saja arahnya akan ke mana,” paparnya.

Baginya, kehadiran pejabat pemerintah sebagai komisaris BUMN justru positif guna memaksimalkan pengawasan kepentingan negara dan juga rakyat. Keberadaan unsur pemerintah juga sekaligus mewakili sebagai pemegang saham.

Hal senada juga disampaikan pengamat kebijakan publik, Yasef Firmansyah yang menganggap penempatan wakil pemerintah dalam posisi komisaris untuk menjamin keberpihakan BUMN pada kepentingan publik.

“Justru penempatan ini bisa dipakai untuk mengharmoniskan program pemerintah dengan peran BUMN dalam tugas-tugas tertentu, misalnya penyediaan listrik subsidi, pupuk subsidi, BBM subsidi dan lain-lain,” tambah Yasef. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA