Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Telkomsel Digugat Rp 15 T Karena Bocornya Data Pelanggan, Andre Rosiade: Tinggal Dihadapi Secara Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 Juli 2020, 02:52 WIB
Telkomsel Digugat Rp 15 T Karena Bocornya Data Pelanggan, Andre Rosiade: Tinggal Dihadapi Secara Hukum
Wasekjen DPP Partai gerindra, Andre Rosiade/RMOL
rmol news logo Tim advokasi pelanggan Telkomsel akan menggugat PT Telkomsel karena dinilai lalai menjaga privasi pelanggan. Hal itu merupakan dampak dari bocornya data pribadi Denny Siregar.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, PT Telkomsel harus menghadapi gugatan tersebut.

"Ya tentu Telkomsel harus menghadapi gugatan itu ya, ini kan proses hukum, sebenarnya prosesnya sudah berjalan, polisi sudah melakukan penangkapan pelaku customer service bocorkan itu. Saya rasa gugatan itu tinggal dihadapi secara hukum oleh Telkomsel," ucap Andre Rosiade kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/7).

Hal tersebut kata Andre juga harus dijadikan pembelajaran bagi provider seluler Telkomsel agar kejadian bocornya data pribadi pelanggan tidak terulang kembali.

"Kedua tentu harus ada evaluasi oleh Telkomsel, bagaimana ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi," kata Andre.

Namun demikian, Andre menyebut bahwa insiden tersebut dinilai bukanlah kesalahan Telkomsel, melainkan hanya kesalahan oknum.

"Ya orang menggugat kan boleh-boleh saja, tapi ini kan bulan institusi yang salah, ada oknum. Boleh-boleh saja menggugat, tapi nanti kan di uji di pengadilan. Dan saya rasa Telkomsel siap menghadapi gugatan itu," pungkas Andre.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA