Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, PT Telkomsel harus menghadapi gugatan tersebut.
"Ya tentu Telkomsel harus menghadapi gugatan itu ya, ini kan proses hukum, sebenarnya prosesnya sudah berjalan, polisi sudah melakukan penangkapan pelaku customer service bocorkan itu. Saya rasa gugatan itu tinggal dihadapi secara hukum oleh Telkomsel," ucap Andre Rosiade kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/7).
Hal tersebut kata Andre juga harus dijadikan pembelajaran bagi provider seluler Telkomsel agar kejadian bocornya data pribadi pelanggan tidak terulang kembali.
"Kedua tentu harus ada evaluasi oleh Telkomsel, bagaimana ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi," kata Andre.
Namun demikian, Andre menyebut bahwa insiden tersebut dinilai bukanlah kesalahan Telkomsel, melainkan hanya kesalahan oknum.
"Ya orang menggugat kan boleh-boleh saja, tapi ini kan bulan institusi yang salah, ada oknum. Boleh-boleh saja menggugat, tapi nanti kan di uji di pengadilan. Dan saya rasa Telkomsel siap menghadapi gugatan itu," pungkas Andre.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: