Kebahagiaan Ratu Tatu semakin membesar saat anaknya, Pilar Saga Ichsan, juga mendapat rekomendasi dari 2 partai yang sama.
Minggu (12/7), Ratu Tatu Chasanah menerima rekomendasi dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk maju di Pilkada Serang. Sehari sebelumnya, Bacabup petahana ini telah mendapat rekomendasi dari DPP Golkar tempat Tatu berkiprah di jalur politik.
Kebahagian Ratu Tatu bertambah karena bersamaan dengan dirinya dipercaya PPP, partai berlambang Kabah itu juga memberikan rekomendasi kepada Pilar Saga untuk maju di Pilwalkot Tangsel mendampingi bakal calon walikota, Benyamin Davnie.
"Ya, alhamdulillah tentunya puji syukur. PPP sudah memberikan kepercayaan amanat kepada saya," kata Ratu Tatu saat ditanya awak media soal rekomendasi PPP turun untuk dirinya dan Pilar Saga Ichsan, Minggu (12/7).
Meski demikian, Ratu Tatu mengaku tidak ingin berbicara banyak soal rekomendasi untuk Pilar. Ratu Tatu hanya menyebut, bersama Pilar Saga dia diberi tugas oleh DPD II Partai Golkar masing-masing untuk menjaring koalisi.
"Saya dapat tugas dari DPD II Golkar Kabupaten Serang, sedang Pilar mendapat tugas dari Partai Golkar Tangerang Selatan, jadi hal itu keputusan masing-masing Golkar Kabupaten/Kota," imbuhnya, dilansir
Kantor Berita RMOLBanten.
Lanjut Ratu Tatu, dirinya secara pribadi dan Panji Tirtayasa yang akan menjadi bakal calon wakil Bupati Serang menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dari PPP untuk ikut serta dalam Pilkada 2020.
Amanah ini, ucap Ratu Tatu, yang harus dirinya dan Panji pertanggungjawabkan. Karena pengurus PPP dari mulai DPP, DPW, dan DPC ingin membantu mereka dalam memenangi Pilkada.
Masih menurut Ratu Tatu, PPP pasti akan membantu. Karena diinstruksikan dari DPP untuk membantu kemenangan dirinya dengan Panji.
"InsyaAllah, dengan izin dan ridho Allah saya menang. Saya pun tentunya harus membesarkan PPP di Kabupaten Serang. InsyaAllah semua solid karena partai kan ada fatsu sesuai dengan instruksi dari DPP masing-masing," pungkas Tatu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.