Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum John Kei Surati Presiden, Pengamat: Jangan Timpakan Semua Masalah Ke Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 13 Juli 2020, 12:01 WIB
Kuasa Hukum John Kei Surati Presiden, Pengamat: Jangan Timpakan Semua Masalah Ke Presiden
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen/Net
rmol news logo Kasus hukum yang melibatkan sesama marga Kei, John Kei dan Nus Kei, ternyata tak sesederhana sebuah kasus kriminal biasa. Indikasi ini terlihat saat tim hukum John Kei yang mengirim surat kepada Presiden dan Kapolri untuk meminta perlindungan hukum.

Hal ini langsung jadi pertanyaan besar di masyarakat. Terutama soal alasan kuat kenapa tim kuasa hukum John Kei sampai mengiri surat ke Presiden dan Kapolri.

"Ada apa gerangan sampai-sampai kuasa hukum John Kei ingin melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia. Kan kasus John Kei disebut polisi sebagai kasus kriminal/pidana murni. Apa yang sedang terjadi dengan lembaga penegak hukum kita saat ini?" tanya Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen, kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7).

"Itu pertanyaan saya sebagai orang awam. Sedikit penasaran untuk mengikuti akhir kisah perseteruan dua kerabat dekat (antara paman dan ponakan). Sesungguhnya apa yang sedang terjadi dengan kasus menimpa John Kei dan Nus Kei tersebut?" imbuhnya.

Sebagai pengamat sosial politik, dia pun merasa ada keanehan yang terjadi. Sehingga, lanjut Silaen, kasus ini perlu dijelaskan oleh kuasa hukum John Kei kepada publik supaya tidak menimbulkan prejudice kepada lembaga penegak hukum (Polisi dan Peradilan).

Karena, implikasi surat tersebut akan menjadi bola liar di masyarakat. Sebab akan banyak muncul dugaan-dugaan yang miring terhadap lembaga/institusi penegak hukum.

"Tak dapat dipungkiri, kasus John Kei dan Nus Kei sudah menjadi perhatian publik, dalam situasi seperti sekarang ini, gonjang-ganjing politik juga bak bola panas. Semua orang seolah-olah berlomba mengadu ke orang nomor satu di Republik Indonesia ini! Padahal banyak pembantu presiden, tapi semuanya mengadu kepada presiden. Apa presiden tidak mumet, jika semua urusan selalu dibantalkan ke dirinya?" papar Silaen.

Ditambahkannya, ketidakpercayaan terhadap institusi/lembaga penegak hukum negara ini sangat berbahaya untuk jangka panjang. Karena itu harus dibangun regulasi yang baik.

Agar tidak semua kasus atau masalah ditujukan kepada presiden. Meski hal itu dijamin oleh UU. Aparat Hukum harus serius menjawab kegelisahan publik.

"Kasus- kasus yang ada saat ini jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu yang ingin bikin gaduh bangsa ini. Semua kasus disegerakan prosesnya dan hukum jangan tajam ke bawah lalu tumpul ke atas. Repot negeri ini jadinya. Kegaduhan politik jangan dijadikan proyek yang dapat mengancam keutuhan sosial NKRI," tandas Silaen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA