Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon dalam akun Twitter pribadinya,
@jansen_jsp, Senin (13/7).
"Saya dapat info dari teman-teman, harga PCR ini bervariasi Rp 1,2 juta sampai dengan Rp 2,5 juta," ujarnya.
Masih dalam postingan yang sama, Jansen memaklumi anggaran negara yang mungkin cukup cekak untuk menanggulangi virus asal Wuhan, China tersebut.
Namun, menurutnya, hal itu bisa dijadikan alasan bagi pemerintah untuk bebas dari tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat Indonesia.
"Walau saya tahu fiskal pemerintah lagi susah, harusnya soal ini (tes PCR) tetap jadi tanggung jawab pemerintah," sambungnya.
Untuk itu, Jansen berpendapat bahwa pemerintah tidak bisa lepas tangan begitu saja dengan persoalan ini. Terlebih, pemerintah juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk merespon bencana non alam virus corona.
"Minimal disubsidi (harga tes PCR). Karena Covid-19 ini memang urusan negara. Itu maka dikeluarkan Keppres Bencana dan Perppu Corona," demikian Jansen Sitindaon mengakhiri cuitannya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: