Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Djoko Tjandra Seperti Dikasih Karpet Merah, Komisi III: Kita Enggak Usah Main Cilukba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 13 Juli 2020, 14:24 WIB
Djoko Tjandra Seperti Dikasih Karpet Merah, Komisi III: Kita Enggak Usah Main Cilukba
Rapat Komisi III DPR RI bersama dengan Imigrasi/RMOL
rmol news logo Saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPR, Komisi III ramai-ramai mencecar Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jhoni Ginting mengenai kasus buronan Djoko Tjandra yang 'lolos' masuk ke Indonesia dan membuat paspor.

Anggota Komisi III DPR fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman bahkan mengatakan bahwa buronan kasus bank Bali tersebut terkesan diberi karpet merah oleh pemerintah.

"Apabila dokumen-dokumen ini benar, kita enggak usah ikut main cilukba, ini permainan," ungkapnya sembari menunjukkan fotocopy paspor yang dikeluarkan Imigrasi Jakarta Utara di ruang rapat, Senin (13/7).

"Saya rasa publik punya akal sehat untuk buat penilaian. Tapi penjelasan dan dokumen yang ada, makin meyakinkan kita bahwa masuknya Djoko ini memang dikawal, dikasih karpet merah oleh pemerintah," imbuhnya menegaskan.

Benny lantas membeberkan kronologis 'lolosnya' Djoko Tjandra yang disebut telah menjadi warga negara Papua Nugini. Pada 5 Mei 2020, polisi lewat divisi hubungan internasional mengirim surat perihal penyampaian red notice.

Kemudian pada 13 mei 2020 penghapusan nama Djoko Tjandra dari sistem DPO pada SIMKIM Imigrasi. Selanjutnya, pada 27 juni 2020 ada permintaan DPR dari Kejagung supaya Djoko Tjandra berstatus DPO.

"Tanggal 3 juli 2020 Kejagung kirim surat lagi perihal pecegahan ke luar negeri atas nama Djoko Tjandra yang ditindaklanjuti Dirjen dan buat siar ke seluruh penjuru negara supaya dilakukan pencegahan atas nama Djoko Tjandra. Lalu 23 Juni ada juga paspornya," bebernya sambil menunjukkan fotocopy paspor Djoko Tjandra.

Atas dasar itu, ia meminta pemerintah terbuka soal kasus Djoko Tjandra agar terang benderang apa yang sebenarnya terjadi.

"Saya lebih setuju, lebih senang bila pemerintah terbuka bahwa kita memang membutuhkan Djoko di situasi Covid-19 ini untuk investasi. Mungkin juga bawa uang seperti yang dilakukan Menkumham jemput Maria di Serbia sana, kurang kerjaan juga menteri ini suruh saja poilisi jemputnya," selorohnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA