Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amini Pujian PKS, Hendri Satrio: Tito Karnavian Punya Kans Besar Jadi Calon Presiden 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 13 Juli 2020, 19:11 WIB
Amini Pujian PKS, Hendri Satrio: Tito Karnavian Punya Kans Besar Jadi Calon Presiden 2024
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net
rmol news logo Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian muncul kembali dalam bursa calon presiden Pemilu 2024 mendatang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Nama Tito Karnavian dimunculkan oleh Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera yang memberikan pujian dan menyebut mantan Kapolri itu sebagai calon terkuat di Pemilu 2024.

Pengamat politik dari lembaga survei Kedai Kopi, Hendri Satrio pun mengamini apa yang dikatakan Mardani.

Menurutnya, dalam beberapa lembaga survei bursa capres selalu ada nama Tito Karnavian di tiga besar.

“Kalau PKS mau ngelamar Tito jadi capres, Pak Tito kan dari sejumlah hasil survei kan muncul juga, muncul terus. Jadi ya dia sebenarnya merupakan kandidat,” kata Hensat, sapaan akarabnya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/7).

Dia menerangkan jika UU Pemilu belum diubah, maka pada 2022 dan 2023 akan banyak pelaksana tugas di jajaran kepala daerah.

Hal tersebut, kata dia, bisa menjadi gerbang yang terbuka lebar dengan kewenangan Tito menunjuk kepala daerah dan jalan menuju Pemilu 2024.

“Wah itu Mendagri Pak Tito punya kans besar menjadi presiden. Bayangkan saja setengah Indonesia itu, anak buah dia tuh, dia yang menempatkan kan Plt-nya. Ya pasti memiliki potensi besar, selain memang popularitasnya saat ini sudah besar,” jelasnya.

Hensat juga mendukung PKS untuk mengusung Tito Karnavian sebagai capres 2024 mendatang dan berharap dengan prestasi Tito akan banyak parpol yang akan berkoalisi.

“Jadi, kalau PKS punya rencana untuk melamar Pak Tito ya enggak ada salahnya. Bahkan jangan-jangan bisa banyak tuh partai yang ikut,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA