"Kan tadi sudah saya sampaikan bahwa dia mendirikan paspor itu prosesnya benar, ada KTP, ada apa, dan dia tidak ada DPO dalam sistem kita, itu saja," kata Jhoni usai rapat bersama DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).
Diakuinya, Djoko Tjandra membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada 22 Juni lalu.
Namun demikian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada petugas di Kantor Imigrasi Jakarta Utara dalam pembuatan paspor tersebut.
"Kami akan lakukan pendalaman biar nanti masyarakat tahu ya bahwa kami bukan diam-diam saja. Kami cek juga,
recheck kembali," demikian Jhoni Ginting.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.