Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Mau Bubarkan 18 Lembaga, Haris Rusly Moti: Apakah Termasuk OJK Dan BPIP?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 14 Juli 2020, 07:23 WIB
Jokowi Mau Bubarkan 18 Lembaga, Haris Rusly Moti: Apakah Termasuk OJK Dan BPIP?
Eksponen gerakan mahasiswa 1998, Haris Rusly Moti/Net
rmol news logo Sebanyak 18 lembaga pemerintahan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. Rencana itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan sejumlah media di Jakarta, Senin (13/7).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menanggapi itu, eksponen gerakan mahasiswa 1998, Haris Rusly Moti bertanya-tanya lembaga apa yang hendak dibubarkan oleh presiden.

Salah satu pertanyaannya menjurus pada kemungkinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang oleh mayoritas publik dinilai gagal mengawasi dunia perbankan hingga mengakibatkan Jiwasraya dan perusahaan asuransi lain merugi triliunan rupiah, turut dibubarkan.

Termasuk, apakah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan dihapus. Ini mengingat keberadaan BPIP yang tengah menjadi sorotan seiring ramainya tuntutan agar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas).

“Sobat, Presiden Joko Widodo berencana membubarkan 18 lembaga pemerintahan. Apakah termasuk di antara yang dibubarkan itu OJK, KSP, BPIP, Wantimpres, Badan Otorita Ibukota Baru, Menko Maritim & Investasi, Wakil Menteri. Mohon informasi dan pencerahan sobat nitizen,” tutur Haris Rusly Moti dalam akun Twitter pribadinya.

SementarA itu, Presiden Joko Widodo sudah jauh hari menghendaki adanya perampingan di tubuh pemerintah. Semisal pada sidang kabinet paripurna 18 Juni lalu. Jokowi tegas mengancam akan membubarkan lembaga yang bekerja biasa-biasa saja.

"Kapal itu se-simple mungkin sehingga bergeraknya semakin cepat, organisasi ke depan kira-kira seperti itu, negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara gede mengalahkan negara kecil," tegasnya kala itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA