Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prinsipnya PKS Setuju Pelanggar Protokol Covid-19 Dipidana, Asal...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 14 Juli 2020, 13:21 WIB
Prinsipnya PKS Setuju Pelanggar Protokol Covid-19 Dipidana, Asal...
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/RMOL
rmol news logo Rencana pemberian sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah mendapat sambutan positif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Setuju dengan penerapan sanksi," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (14/7).

Namun demikian, pihanya memberi catatan bahwa penerapan sanksi harus terlebih dahulu melibatkan seluruh elemen serta sosialisasi yang mendukung.

"Tanpa sosialisasi memadai dan dukungan seluruh elemen, sanksi bisa menjadi bumerang. Ayo libatkan tokoh masyarakat, para ulama, dan RT/RW," demikian anggota Komisi II DPR RI ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona baru (Covid-19) akan diberikan sanksi oleh pemerintah.

"Pemerintah membahas kemungkinan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, atau hukuman tindak pidana ringan," kata Jokowi dalam cuitan akun Twitter pribadinya beberapa saat lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA