"Ini harus menjadi kesepakatan bersama antara seluruh stakeholder, masyarakat, pengusaha, serikat buruh, akademisi agar pada akhirnya kita sepakat bersama ini digunakan sebagai
tools untuk maju bersama, terutama pasca Covid-19," ujar Dianta kepada wartawan, Selasa (14/7).
Dianta menuturkan, elemen yang harus menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai konsensus bukan hanya pemerintah dan DPR, melainkan juga para pengusaha, perbankan, hingga pelaku usahakecil dan menengah.
Lebih lanjut, Dianta mengatakan gejolak politik yang ditimbulkan akibat tidak adanya konsensus terhadap omnibus law bisa membuat perkembangan ekonomi ke depan pasca Covid-19 terhambat. Sebab ekonomi bisa bergerak ke atas jika konsensus terhadap RUU tersebut tercipta.
"Harapan utama saya ini harus menjadi konsensus ekonomi bersama. Melalui omnibus law kita bisa melangkah bersama, minimal bersama membangkitkan ekonomi Indonesia. Memajukan ekonomi Indonesia menuju dari kelas menengah ke kelas menengah ke atas," ujarnya.
Di sisi lain, Dianta berharap RUU Cipta Kerja membuat permodalan bagi UMKM menjadi lebih mudah, misalnya ke perbankan. "Di Indonesia itu yang paling utama adalah kemudahan mendapatkan akses modal. Itu paling penting," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: