Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kunci RUU Cipta Kerja Adalah Kesepakatan Pengusaha-Buruh-Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 14 Juli 2020, 14:58 WIB
Kunci RUU Cipta Kerja Adalah Kesepakatan Pengusaha-Buruh-Pemerintah
Ilustrasi omnibus law/Net
rmol news logo RUU Cipta Kerja harus menjadi kesepakatan bersama antara semua pihak terkait. Koordinator Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Negeri Jakarta, Dianta Sebayang, hal itu penting agar RUU bisa menjadi alat meningkatkan ekonomi ke depan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Ini harus menjadi kesepakatan bersama antara seluruh stakeholder, masyarakat, pengusaha, serikat buruh, akademisi agar pada akhirnya kita sepakat bersama ini digunakan sebagai tools untuk maju bersama, terutama pasca Covid-19," ujar Dianta kepada wartawan, Selasa (14/7).

Dianta menuturkan, elemen yang harus menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai konsensus bukan hanya pemerintah dan DPR, melainkan juga para pengusaha, perbankan, hingga pelaku usahakecil dan menengah.

Lebih lanjut, Dianta mengatakan gejolak politik yang ditimbulkan akibat tidak adanya konsensus terhadap omnibus law bisa membuat perkembangan ekonomi ke depan pasca Covid-19 terhambat. Sebab ekonomi bisa bergerak ke atas jika konsensus terhadap RUU tersebut tercipta.

"Harapan utama saya ini harus menjadi konsensus ekonomi bersama. Melalui omnibus law kita bisa melangkah bersama, minimal bersama membangkitkan ekonomi Indonesia. Memajukan ekonomi Indonesia menuju dari kelas menengah ke kelas menengah ke atas," ujarnya.

Di sisi lain, Dianta berharap RUU Cipta Kerja membuat permodalan bagi UMKM menjadi lebih mudah, misalnya ke perbankan. "Di Indonesia itu yang paling utama adalah kemudahan mendapatkan akses modal. Itu paling penting," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA