Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU HIP Belum Dicoret, ANAK NKRI Akan Kembali Geruduk Gedung DPR RI Kamis Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 14 Juli 2020, 17:15 WIB
RUU HIP Belum Dicoret, ANAK NKRI Akan Kembali Geruduk Gedung DPR RI Kamis Besok
ANAK NKRI saat menggelar konferensi pers di gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Jakarta/RMOL
rmol news logo Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI akan kembali menggeruduk Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Kamis besok (16/7).

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif mengatakan, aksi akan kembali digelar sejak pukul 09.30 WIB dengan tuntutan yang sama seperti aksi sebelumnya, yakni mendesak pencabutan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Prolegnas.

"Maklumat MUI belum ditanggapi serius oleh DPR RI. Tuntutan umat dan ormas di berbagai kabupaten kota dan provinsi juga sampai saat ini belum ditanggapi, sedangkan tanggal 16 nanti adalah sidang paripurna untuk penutupan masa sidang DPR/MPR," kata Slamet Maarif saat menggelar konferensi pers di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

Ia khawatir bila tidak kembali disuarakan, momen sidang paripurna akan digunakan DPR RI untuk mengambil keputusan meloloskan RUU yang masih berpolemik tersebut.

Sehingga kata Slamet, di saat yang sama, ANAK NKRI akan menggelar aksi dan menuntut keseriusan DPR RI menanggapi tuntutan yang telah ditegaskan oleh MUI.

"Oleh karenanya kami ingin di rapat paripurna besok, kami akan menuntut agar pimpinan DPR mencabut atau membatalkan RUU HIP dari Prolegnas. Kami akan terus berjuang sampai RUU ini betul-betul dicabut, dibatalkan tanpa syarat apapun," tegasnya.

Tak hanya itu, ANAK NKRI mendesak inisiator RUU HIP diusut. "Kami juga akan menuntut siapa pun, apa pun partai, ormas yang ingin mencoba untuk mengganti Pancasila untuk dibubarkan," pungkas Slamet. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA