Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Ada Larangan Dari MUI, Umat Islam Yang Berkurban Harus Terapkan Protokol Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 14 Juli 2020, 23:38 WIB
Tidak Ada Larangan Dari MUI, Umat Islam Yang Berkurban Harus Terapkan Protokol Corona
Wakil Ketua mUI, Muhyidin Junaidi/RMOL
rmol news logo Tidak ada larangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyelenggarakan ibadah idul qurban dalam waktu dekat ini.

Hanya saja, MUI mengimbau kepada umat Islam yang memiliki rezeki berlebih dan akan berkurbannya sedianya tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Demikian disampaikan kata Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

"MUI berharap tahun ini umat Islam terutama yang memiliki keleluasaan rezeki agar melakukan penyembelihan hewan kurban, berkurban. Mengingat begitu banyak dari umat Islam yang terpapar akibat pandemi Covid-19 maka sebaiknya daging-daging hewan kurban itu dibagikan kepada mereka secara merata," ujar Muhyiddin.

Selain itu, MUI juga mengimbau agar masyarakat dan petugas penyembelihan hewan tetap patuh dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah saat merayakan hari raya Idul Adha agar tidak tertular Covid-19.

Tujuannya untuk menghindari orang tanpa gejala (OTG) yang jumlahnya cenderung meningkat signifikan.

"Masyarakat yang ingin berkurban harus mengikuti protokol kesehatan khususnyanyang berkaitan dengan ya bagaimana menjaga jarak aman sehingga kita tidak tahu di antara kita ada yang OTG, nah itu harus berhati-hati. Maka kita harus buat tempat penyembelihan sedemikian rupa, menjaga higienitas kebersihan dan menjaga protokol kesehatan," tuturnya.

Karena itu, sambungnya, peran dokter hewan di masa-masa menjelang Idul Adha juga teramat penting. Tak lupa, kata dia, para dokter hewan aktif untuk memeriksa kondisi kesehatan daripada hewan agar tidak membawa penyakit setelah dikonsumsi.

"Mengimbau kepada para dokter hewan untuk melakukan pengecekan terhadap hewan-hewan qurban yang akan disembelih sehingga tidak ada penyakit bawaan," demikian Muhyiddin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA