Perundingan Tripartit RUU Ciptaker Kluster Ketenagakerjaan Gagal, Menaker Dinilai Tak Punya Sense Of Crisis

Arief Poyuono/Net

"Jika dipaksakan menjadi UU, maka bisa menimbulkan gejolak politik dan sosial serta penolakan dari kaum pekerja," kata Waketum DPP Gerindra Arief Poyuono dalam keterangannya, Rabu (15/7).
Dengan keluarnya perwakilan tiga organisasi buruh yang memiliki anggota cukup besar dalam perundingan tripartit, membuat hasil pembahasan RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan itu nantinya, tidak bisa diklaim mewakili kesepakatan tripartit.
"Apalagi dalam tripartit tersebut Kemenaker tidak melibatkan para pekerja di sektor BUMN yang juga akan menjadi bagian kelas pekerja yang harus mengikuti hasil RUU Ciptaker jika sudah di-undang-kan," ujar dia,
Arief mengingatkan, kegagalan pembahasan kluster ketenagakerjaan, di tim teknis bentukan Kemenaker tersebut akan menjadi kegagalan berulang dari Menaker dalam menyusun RUU Ciptaker yang dapat diterima semua pihak.
"Keluarnya ketiga Organisasi buruh yang keterwakilannya cukup besar dan tidak adanya pelibatan pekerja sektor BUMN menunjukkan kalau Menaker tidak punya sense of crisis dalam bekerja," ujar dia.
Apalagi, tambah dia, tertundanya klaster ketenagakerjaan ini akibat kesalahan Kemenaker yang pada awalnya tidak menggelar tripartit untuk membahas draftnya. "Seharusnya sudah bisa disahkan tiga bulan yang lalu, akhirnya jadi molor," ujar dia.
Arief juga menyoroti sikap pihak pengusaha yang dianggapnya tidak bijak dan hanya memperjuangkan kepentingan sendiri. Jangan sampai, tambah dia, RUU Ciptaker hanya menghasilkan penurunan hak-hak kaum pekerja yang sudah ada di UU ketenagakerjaan No 13 tahun 2003.
"Dari Tripartit ini terlihat sekali Kemenaker terlalu banyak mengakomodasi kepentingan kaum pengusaha," ujar dia.
Arief juga curiga, organisasi buruh yang tidak mundur dari Tripartit pembahasan RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan bisa jadi sudah gembos dari awal. "Apa ada deal deal setengah meja dengan Apindo dan Kemenaker?" tanya dia.
Arief mengakui, RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan punya tujuan baik untuk menyeimbangkan kepentingan pengusaha dan pekerja. Sebagai oli mesin ekonominya sebuah negara untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang selama ini mandeg.
"Tapi, jika hanya satu sisi mesin ekonomi saja yang diberi oli sementara sisi lain tidak, ya akhirnya mesin tidak bisa bergerak laju," tambah dia.
Ia mengatakan, polemik pembahasan RUU Ciptaker ini berdampak pada investasi. "Bagaimana investasi akan bertumbuh jika tidak ada kepastian hukum dan perlindungan yang jelas bagi investor dan kaum buruh," tandas dia.

EDITOR: YELAS KAPARINO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Obrolan Bareng Bang Ruslan • Polling 24 Tokoh Harapan, bersama Arief Poyuono dan Jerry Massie
Tidak terlalu pagi untuk membicarakan tokoh-tokoh yang berpeluang tampil di bursa pimpinan nasional tahun 2024. Masyarak..
Video
Kunjungan Presiden Jokowi di NTT Undang Kerumunan Massa
Kerumunan Massa menyambut kedatangan Presiden Jokowi di Nusa Tenggara Timur melanggar protokol kesehatan. Rekaman video ..
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..