Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Djoko Tjandra Bisa Buat Paspor Karena Alasan Petugas Imigrasi Masih Muda, Saiful Anam: Ceritanya Tidak Masuk Akal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 15 Juli 2020, 09:56 WIB
Djoko Tjandra Bisa Buat Paspor Karena Alasan Petugas Imigrasi Masih Muda, Saiful Anam: Ceritanya Tidak Masuk Akal
Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam/Istimewa
rmol news logo Lolosnya buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) Djoko Tjandra bisa keluar masuk Indonesia hingga membuat KTP-el dan paspor menunjukkan ada sistem yang sengaja dilemahkan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Saya kira ini bagian dari sistem yang lemah, atau memang sengaja dilemahkan terkhusus orang tertentu, misalnya Djoko Tjandra. Ini tamparan serius tidak hanya pada satu lembaga negara tapi berbagai lembaga negara. Khususnya Kemenkumham, Kemendagri, dan aparat penegak hukum," ucap pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/7).

Lolosnya Djoko Tjandra memang membuat publik terheran-heran. Apalagi, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berdalih petugas yang melayani masih berusia muda. Sehingga dinilai wajar tidak kenal dengan Djoko Tjandra yang telah buron sejak 2009 lalu.

"Sulit masuk di akal. Publik terheran-heran mengapa peristiwa bisa terjadi. Anehnya lagi malah yang disalahkan petugas imigrasi yang melayani Djoko Tjandra disebut masih muda, semakin tidak masuk akal. Dan semakin menguatkan dugaan adanya permainan mafia di dalamnya," jelas Saiful.

Karena, sambung Saiful, jika bukan permainan mafia, maka akan sulit bagi Djoko Tjandra mampu membuat KTP-el, paspor, hingga mengajukan sendiri permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kalau bukan mafia, sulit untuk terjadi. Ceritanya seperti film yang penuh dengan khayalan tidak masuk akal," pungkas Saiful. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA