Urun saran itu disampaikan dalam akun Twitter pribadi @LaodeMSyarif, Selasa (14/7).
Dia membagi lembaga-lembaga itu dalam beberapa kelompok. Pertama, lembaga yang bertugas membantu presiden, yaitu Sekretariat Negara (Setneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Kedua, lembaga yang mengurus masalah Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi ASN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BAKN).
“Ketiga, yang urus korupsi, KPK-Polisi-Jaksa,†urainya.
Selanjutnya, adalah lembaga yang berurusan dengan penelitian, seperti Kemenristek-LIPI-BPPT-LAPAN-BATAN.
Laode juga menyoroti sejumlah lembaga yang tumpang tindih dalam mengurusi masalah HAM. Seperti Kemenkumham, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Selain itu, ada juga lembaga yang mengurus masalah teritorial laut, seperti Polisi Air, Bakamla, KKP, dan AL.
Laode turut menyinggung lembaga yang membidangi narkoba, yaitu antara polisi dan BNN.
“Yang urus makanan dan obat: BPOM dan MUI. Dan masih banyak lagi tumpang tindih kewenangan di berbagai bidang,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: