Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Ada Gunanya Tim Pemburu Koruptor Kalau Penegak Hukum Tidak Berintegritas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 15 Juli 2020, 13:59 WIB
Tidak Ada Gunanya Tim Pemburu Koruptor Kalau Penegak Hukum Tidak Berintegritas
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry/Net
rmol news logo Rencana mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor untuk mengejar buronan seperti buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra merupakan ranah dan wewenang pemerintah.

Karena itu, Komisi III DPR tidak memiliki kewenangan mengomentari atau mengeksekusi.

"Soal membuat tim atau satgas atau apapun namanya itu ranahnya ada di ranah pemerintah, kami di Komisi III tidak punya kewenangan mengomentari atau mengeksekusi apapun," kata kata Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, Rabu (15/7).
.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai pembentukan tim atau sejenisnya dinilai akan sia-sia jika tidak adanya integritas dari aparat penegak hukum itu sendiri.

"Tetapi menurut kami, apa pun yang dibuat kalau aparat penegak hukum tidak memiliki integritas yang memadai, seratus tim dibikin pun tidak akan ada gunanya," ujar Herman Herry.

Dia menambahkan, UU yang ada saat ini sedianya cukup bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya. Termasuk untuk menangkap dan memulangkan buronan. Tapi, terkait rencana pembentukan tim pemburu koruptor ini merupakan kewenangan pemerintah.

"Jadi kalau mau dibikin tim pemburu apapun atau apapun namanya itu di ranah pemerintah," tukas Herman Herry.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Tim Pemburu Koruptor akan dibentuk lagi secepatnya. Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) menjadi payung hukum pembentukan tim tersebut.

"Karena cantelannya itu adalah Inpres, maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam. Sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu. Tentu dengan menampung semua masukan-masukan dari masyarakat," kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, Selasa (14/7). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA