Pemeriksaan tersebut, terkait kasus tindak pidana korupsi PT. Asabri yang ditaksir merugikan keuangan negara triliunan rupiah yang hingga kini belum juga mendapat titik terang.
Bendahara Umum HMI Cabang Jakarta Pusat Utara, Fahmi Muhammad menyebutkan, besar dugaan kami bahwa Direktur Utama PT Asabri mengetahui tindak pidana korupsi tersebut.
"Kami mendesak Ketua KPK RI Firli Bahuri segera panggil dan periksa Direktur Utama PT Asabri. Karena tidak mungkin kasus korupsi yang menyeret lembaga tersebut tidak diketahui oleh pimpinannya," ujar Fahmi dalam keterangannya, Rabu (15/7).
Selain kepada KPK, kata Fahmi, HMI juga meminta BPK RI untuk melakukan audit investasi PT Asabri.
"BPK RI juga harus segera mengaudit keuangan investasi yang ada dalam tubuh PT Asabri dan PPATK juga segera menelusuri aliran-aliran dana yang ada dalam kasus korupsi tersebut," jelasnya.
Sambungnya, sebagai warga masyarakat yang hidup di dalam negara hukum. Maka HMI menginginkan agar penegak hukum benar-benar jujur dalam menangani kasus kasus korupsi di Indonesia.
"Jangan sampai ada perselingkuhan antara kekuasaan dan penegak hukum, sehingga keadilan dapat diperjual belikan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.