Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Cuma Skandal Surat Jalan Djoko Tjandra, Bareskrim Juga Ngawur Soal Tim Satgassus

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-5'>MEGA SIMARMATA</a>
OLEH: MEGA SIMARMATA
  • Rabu, 15 Juli 2020, 19:18 WIB
Tak Cuma Skandal Surat Jalan Djoko Tjandra, Bareskrim Juga Ngawur Soal Tim Satgassus
Buronan Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetyo Utomo/Net
rmol news logo Pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu akan terjatuh.

Tabir rahasia terkait skandal surat jalan yang diterbitkan Bareskrim Polri untuk Djoko Tjandra pada bulan Juni lalu, akhirnya ketahuan dan terbongkar.

Brigjen Prasetyo Utomo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) PPNS Bareskrim Polri hari ini menjadi sorotan terkait dengan kaburnya buronan Djoko Tjandra.

Ini diketahui setelah nama Prasetyo Utomo dituding Indonesia Police Watch (IPW) sebagai sosok yang diduga memberi keistimewa Surat Jalan untuk Djoko Chandra buronan pengalihan hak tagih Bank Bali sejak tahun 2009.

Dari data yang diperoleh IPW, Surat Jalan untuk Djoko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam surat jalan tersebut, Djoko Tjandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020.

Tapi, yang kali ini mau dibahas, bukan soal skandal surat jalan Djoko Tjandra.

Melainkan soal buruknya kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Mereka membentuk Tim Satgassus Polri yang diketuai Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Ferdy Sambo.

Dimana Tim Satgassus pimpinan Ferdy Sambo ini, berwenang menangani kasus-kasus penyalahgunaan dan penangkapan narkoba, yang secara protapnya menjadi tugas Jajaran Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, yang dipimpin Brigjen Krisno Siregar.

Sehingga akhirnya, Ferdy Sambo terkesan menjadi seperti "Kabareskrim Bayangan" di Bareskrim Polri.

Sangat tidak tepat dan sungguh-sungguh ngawur, jika Direktur Pidana Umum menjadi atasan bagi Direktur Narkoba dalam internal Bareskrim Polri.

Seolah-olah, Direktorat IV Narkoba Bareskrim tak mampu melaksanakan tugas mereka sehingga harus diambil alih oleh Tim Satgassus yang dikepalai oleh Direktur Pidana Umum.

Ini harus menjadi evaluasi oleh Polri agar Bareskrim jangan jadi semrawut dalam teknis pelaksanaan tugas sehari hari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA