Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panggil Erick Thohir, DPR Bahas Utang Negara Hingga PMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 15 Juli 2020, 20:00 WIB
Panggil Erick Thohir, DPR Bahas Utang Negara Hingga PMN
Rapat Kementerian BUMN bersama dengan Komisi VI DPR RI/RMOL
rmol news logo Komisi VI DPR RI memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir perihal pencairan utang pemerintah kepada BUMN, dana talangan hingga penyertaan modal negara tahun 2020 di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima dengan membahas perihal utang megara terhadap BUMN.

“Ini terkait dengan catatan dalam kaitan pencairan utang pemerintah kepada BUMN dan dengan dana talangan dan penyertaaan modal negara 2020 agar dapat selesai, rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Aria Bima di lokasi.

Aria Bima mengingatkan bahwa rapat dengar pendapat ini tidak hanya membahas utang negara hingga penerimaan modal negara, melainkan juga perihal keterlibatan BUMN dalam penanganan Covid-19.

“Pertama pada Kamis 16 April 2020, Komisi VI DPR RI mengadakan rapat dengan BUMN energi, Pertamina, PLN, PGN, Pertamina hulu, hal-hal yang kami sampaikan DPR meminta kepada Pertamina, PGN, PLN agar membuat simulasi dampak ringan, menengah dan berat dalam berbagai jangka waktu sehingga bisa dilakukan respons terhadap periode dampak pandemik Covid-19,” bebernya.

Dalam rapat tersebut, Komisi VI juga mengambil keputusan dengan meminta BUMN berkoordinasi dengan ESDM agar dapat mengevaluasi regulasi sektoral.

“Selama ini menghambat BUMN sektor energi seperti Permen ESDM 8/2020 agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap deviden penerimaan negara dari pajak serta pelaksanaan tanggung jawab sosial bagi masyarakat yang waktu rapat sebelumnya juga kesimpulannya sudah kami kirimkan ke Kementerian BUMN,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA